DKPP Pecat Ketua KPU Banjarmasin Atas Pencabulan
RIAU24.COM - JAKARTA- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan pemecatan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Gusti Makmur.
zxc1
Baca juga: Surya Paloh Tak Terlihat Saat Pembubaran Timnas AMIN di Rumah Anies Baswedan, Ini Alasannya...
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Gusti Makmur selaku ketua merangkap anggota KPU Kota Banjarmasin," bunyi putusan DKPP sebagaimana dikutip dari laman resmi DKPP, Jakarta, Rabu (4/3/2020).