Menu

Wanita Cantik Ini Rela Salurkan Uang Hingga Miliaran Rupiah Untuk ISIS, Ternyata Ini Alasannya...

Devi 14 Mar 2020, 10:45
Zoobia Shahnaz
Zoobia Shahnaz

RIAU24.COM -   Seorang wanita Long Island yang mengaku bersalah menyalurkan lebih dari USD 150.000 ke ISIS dijatuhi hukuman 13 tahun penjara di penjara federal.

Dilansir dari Dailynews, Zoobia Shahnaz, 30, dari Brentwood, juga diduga mencoba melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok itu. Dia mengaku bersalah pada November 2018 dengan tuduhan memberikan dukungan materi kepada organisasi teroris asing.

Shahnaz mengumpulkan uang untuk ISIS dengan menipu beberapa bank - termasuk USD 22.500 ( Rp 330 juta) yang diperolehnya dengan pinjaman palsu, kata jaksa penuntut. Dia juga meminjam 12 kartu kredit, yang digunakannya untuk membeli Bitcoin senilai USD 62.000 (Rp 908 juta) dan mata uang digital lainnya.

Dia mengirim uang itu ke organisasi-organisasi ISIS di Pakistan, Cina dan Turki, kata jaksa penuntut. Dia juga dituduh menggunakan ISIS dan situs web terkait jihad, akun media sosial untuk mengirim pesan ke perekrut dan pemodal ISIS.

Tujuannya adalah untuk masuk ke Suriah yang dilanda perang, kata pihak berwenang. Shannaz ditangkap pada Juli 2017 ketika dia mencoba naik pesawat ke Turki, yang menurut FBI adalah titik masuk umum bagi orang yang bepergian dari negara barat ke Suriah.

Surat perintah penggeledahan yang ditujukan ke rumahnya di Brentwood menghasilkan propaganda terkait teroris, termasuk foto sabuk peledak bunuh diri yang membawa peledak dan lingkup penglihatan malam.

Shahnaz, yang lahir di Pakistan dan sebelum penangkapannya bekerja sebagai teknisi laboratorium rumah sakit, tertarik pada ISIS ketika dia menjadi sukarelawan di sebuah kamp pengungsi Suriah di Yordania pada 2016, pengacaranya mengatakan di surat-surat pengadilan. Pada sidang hukumannya hari Jumat di Pengadilan Federal Islip, jaksa penuntut telah meminta maksimum 20 tahun penjara.

 

 

 

R24/DEV