Menu

Imigrasi Dumai Terima Surat Perpanjangan Tinggal 12 TKA Asal China

Rizal 18 Mar 2020, 13:15
Kepala Imigrasi Dumai Gelora Ginting SH (foto/int)
Kepala Imigrasi Dumai Gelora Ginting SH (foto/int)
Ginting menerangkan, izin tersebut berlaku selama 30 hari dan bisa di perpanjang lagi selama 30 hari lagi sampai kondisi kembali normal.

"Sejauh ini baru TKA China yang mengajukan izin tinggal darurat," katanya.

Dirinya mengaku, saat ini sudah mendapatkan informasi terkait lockdwon Malaysia sehingga juga mempengaruhi keberangkatan maupun kedatangan dari Malaysia.

Halaman: 234Lihat Semua