Menu

Antisipasi Covid-19, Kejari Kampar Gelar Sidang Melalui Video Streaming

Khairul Amri 25 Mar 2020, 16:00
Foto istimewa
Foto istimewa

Lebih lanjut dikatakannya, proses persidangan melalui video confrence itu dilakukan menanggapi instruksi pimpinan di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di tengah mewabahnya virus corona. 

Di Provinsi Riau sendiri, sidang secara online seperti ini baru pertama kali dilaksanakan. Selanjutnya, koordinasi antara pengadilan dan pihak lapas akan kembali ditingkatkan agar semua persidangan bisa dilakukan secara online.

"Untuk Kamis besok, ada juga beberapa persidangan yang akan digelar secara online," imbuh Sabar Gunawan.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menantang seluruh kepala kejaksaan tinggi (kajati) menggelar sidang dalam bentuk video conference di tengah pandemi corona. Burhanuddin ingin sistem ini dapat diterapkan seluruh kejaksaan tinggi se-Indonesia.

"Saya tantang para Kajati se-Indonesia agar mulai hari ini bisa berkoordinasi dengan jajaran pengadilan dan lapas di daerah. Bagaimana caranya dapat melaksanakan sidang dengan menggunakan video conference," kata ST Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Selasa kemarin.

"Bagi kejaksaan tinggi yang sudah berhasil menggelar sidang melalui video conference agar segera membuat laporan ke saya untuk kemudian dapat diterapkan se-Indonesia," sambung Jaksa Agung.***

Halaman: 12Lihat Semua