Menu

Kasihan, Perawat Cantik Ini Diserang dan Wajahnya Digigit Oleh Pasien Positif Virus Corona yang Menolak Untuk Dirawat

Devi 2 Apr 2020, 11:26
Kasihan, Perawat Cantik Ini Diserang dan Wajahnya Digigit Oleh Pasien Positif Virus Corona yang Menolak Untuk Dirawat
Kasihan, Perawat Cantik Ini Diserang dan Wajahnya Digigit Oleh Pasien Positif Virus Corona yang Menolak Untuk Dirawat

RIAU24.COM -  Dalam masa krisis dunia ini, pahlawan sejati kita adalah para medis yang berada di garis depan yang rela mempertaruhkan hidup mereka untuk merawat pasien Covid-19. Tanpa mereka, pasien-pasien ini tidak mungkin dapat selamat dari penyakit ini. Dan sementara sebagian besar dari kita tinggal di rumah, ada beberapa pasien yang terinfeksi di luar sana yang menolak untuk bekerja sama dan menyerang para medis dengan kekerasan.

Seperti dilansir dari WorldofBuzz, seorang pasien Covid-19 yang berusia 47 tahun di Guangzhou, China menolak untuk bekerja sama dengan prosedur perawatan dan menyerang seorang perawat yang merawatnya.

Pasien yang diidentifikasi sebagai Okonkwonwoye Chika Patrick, berasal dari Nigeria yang memasuki Guangzhou pada 20 Maret 2020 dan dinyatakan positif Covid-19. Dia dirawat di rumah sakit untuk perawatan pada 23 Maret dan masih tes positif saat ini.

Pada 1 April, Biro Keamanan Umum Kota Guangzhou menerima peringatan yang mengatakan bahwa seorang pasien di bangsal isolasi Rumah Sakit Rakyat No.8 Guangzhou tidak bekerja sama dengan perawatan dan melukai seorang perawat.

Perawat telah meminta untuk mengambil tes darah dari pasien, tetapi dia menolak dan mencoba berjalan keluar dari ruang isolasi. Perawat berusaha menghentikannya agar tidak pergi, tetapi ia memukulinya dan menggigit wajahnya.

Cedera ditemukan di wajah, leher dan pinggang perawat yang diidentifikasi sebagai cedera ringan.

Saat ini, polisi telah membuka kasus kriminal untuk menyelidiki masalah ini sementara rumah sakit telah memperkuat keamanan di bangsal isolasi.

Tersangka juga menjalani isolasi dan perawatan di bawah pengawasan polisi. Ketika perawatan selesai, polisi akan segera mengambil tindakan dan menghukum tersangka sesuai dengan hukum dan peraturan dari Pencegahan dan Perawatan Hukum Penyakit Menular, Hukum Pidana dan Hukum Administrasi Keluar dan Masuk.

 

 

R24/DEV