Menu

Disebut Bayar Uang Jaminan Rp25 Miliar, Ronaldinho Bebas Dari Penjara Paraguay

Riki Ariyanto 8 Apr 2020, 13:58
Rodaldinho dikeluarkan dari penjara dan jadi tahanan rumah di Paraguay (foto/int)
Rodaldinho dikeluarkan dari penjara dan jadi tahanan rumah di Paraguay (foto/int)

RIAU24.COM - Rabu 8 April 2020, Ronaldinho akhirnya menghirup udara bebas dari penjara di Paraguay. Hal itu karena setelah menjalani sidang, Ronaldinho juga sudah membayar uang jaminan.

Dilansir dari Detiksport, hanya saja peraih Ballon d'Or 2005 itu masih menjadi tahanan rumah. Seperti yang diketahui Ronaldinho dijebloskan ke penjara pada 5 Maret 2020 bersama abangnya, Roberto de Assis Moreira lantaran ketahuan menggunakan paspor palsu saat masuk ke Paraguay.

zxc1

ESPN melaporkan Ronaldinho dan abangnya dibebaskan setelah menjalani sidang pemeriksaan hukuman pada Selasa (7/4/2020). Ronaldinho total menghabiskan 32 hari di dalam jeruji besi. Keduanya diizinkan keluar dari penjara setelah bertemu dengan Hakim Gustavo Amarillo.


Beberapa laporan mengklaim kalau Ronaldinho dan abangnya dibebaskan dengan uang jaminan senilai 1,6 juta dolar (sekitar Rp 25 miliar). Walau sudah keluar dari penjara dengan uang tanggungan, keduanya tetap harus menjalani tahanan rumah.

zxc2

Selama masa tahanan rumah, Ronaldinho dan abangnyabakan ditempatkan di Hotel Palmaroga, Asuncion, Paraguay. Di sana, Ronaldinho masih akan terus dipantau pihak kepolisian dan tidak boleh menerima tamu dar