Menu

Rakyatnya Sudah Banyak yang Tepar Karena Corona, AS Masih Umbar Ratusan Miliar Untuk Nyawa Tokoh Hizbullah Ini

Siswandi 18 Apr 2020, 12:23
Muahammad Khawtarani, petinggi Hizbullah yang diincar AS. Foto: int
Muahammad Khawtarani, petinggi Hizbullah yang diincar AS. Foto: int

RIAU24.COM -  Seolah tak peduli dengan wabah Corona yang telah banyak memakan korban  dari rakyatnya, pemerintah Amerika Serikat tampaknya  belum puas menghabisi nyawa petinggi militer di Timur Tengah. 

Kali ini yang diincar adala Muhammad Kawtharani, salah seorang tokoh Hizbullah di Irak.

Tak tanggung-tanggung, AS  rela menghamburkan uang sebanyak 10 juta dolar atau setara Rp154 miliar hanya untuk gelar sayembara besar terkait informasi tentang keberadaan Kawtharani. Sungguh jumlah yang fantastis.

Dialansir Viva, Sabtu 18 April 2020, ptogram imbalan Departemen Kehakiman AS ini adalah bagian dari penawaran hadiah berdiri Departemen untuk informasi yang mengarah pada gangguan mekanisme keuangan organisasi teroris Lebanon Hizbullah, demikian tertulis di situs resmi departemen itu.

Kawtharani merupakan komandan militer Hizbullah di Irak. Dia diburu Amerika karena disebut-sebut mengambil alih koordinasi politik kelompok paramiliter Iran yang sebelumnya dipegang oleh Soleimani.

Menurut Departemen Kehakiman AS, Kawtharani memfasilitasi tindakan kelompok-kelompok yang beroperasi di luar kendali Pemerintah Irak yang telah dengan keras menekan protes, menyerang misi diplomatik asing, dan terlibat dalam kegiatan kriminal terorganisir yang tersebar luas.

Departemen Keuangan AS mengaku telah menetapkan Kawtharani sebagai Teroris Global Khusus sejak tahun 2013.

zzc2

Amerika menuding Hizbullah sebagai organisasi teroris yang berbasis di Libanon yang menerima senjata, pelatihan, dan pendanaan dari Iran, yang ditunjuk oleh Sekretaris Negara sebagai sponsor negara terorisme pada tahun 1984.

AS juga menuding Hizbullah menghasilkan sekitar satu miliar dolar per tahun dari kombinasi dukungan keuangan langsung dari Iran, bisnis dan investasi internasional, jaringan donor, dan kegiatan pencucian uang. ***