Menu

Hingga Rabu, Jumlah PDP di Siak Total 26 Orang, Lima Orang Diantaranya Meninggal Dunia dan Tujuh Sembuh

Lina 23 Apr 2020, 10:33
Jumlah keseluruhan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Siak hingga Rabu Tanggal 22 April 2020 telah bertambah menjadi 26 orang (foto/Lin)
Jumlah keseluruhan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Siak hingga Rabu Tanggal 22 April 2020 telah bertambah menjadi 26 orang (foto/Lin)

RIAU24.COM - SIAK- Jumlah keseluruhan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Siak hingga Rabu Tanggal 22 April 2020 telah bertambah menjadi 26 orang, yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Siak, selain 1 orang Pasien terkonfirmasi Positif Covid 19 yang berasal dari Kecamatan Kandis beberapa hari yang lalu. 

Dari jumlah tersebut, PDP yang sedang dalam masa perawatan saat ini berjumlah 14 orang, meninggal 5 orang, dan selesai menjalani perawatan atau dinyatakan sembuh sebanyak 7 orang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak Budhi Yuwono, saat menggelar Konferensi Pers terkait perkembangan penanganan Covid 19 di Kabupaten Siak.

zxc1

“Dari 5 orang Pasien Dalam Pengawasan meninggal dunia tersebut, berasal dari Kecamatan Siak 2 orang, Minas 1 orang, Dayun 1 orang, dan Tualang 1 orang. Seluruh PDP meninggal dunia tersebut telah diselenggarakan pemakamannya sesuai protokol pemakaman Covid 19,” jelas Budhi, di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Mess Pemda Kabupaten Siak, Siak Sri Indrapura.

Ia menyebut dari sejumlah PDP yang meninggal dunia, umumnya juga disertai sejumlah gejala penyakit lain. Misalnya kata dia pasien perempuan berinisial B (55 tahun) dari Kecamatan Dayun menderita stroke, namun dikarenakan keluhan gejala sakit tenggorokan ditetapkan sebagai PDP.

“Beberapa hari lalu di Tualang pasien berinisial SAN juga disertai keluhan gejala paru yang informasinya sudah lama diderita,” kata dia. 

zxc2

Pasien Dalam Pengawasan meninggal dunia lainnya sebut Budhi dikonfirmasi bayi berusia 42 hari asal Kecamatan Minas, yang pada hari Jumat lalu mengalami demam tinggi dan 2 hari kemudian ditemukan bercak di paru-paru. Namun riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi Covid 19 dan riwayat perjalanan orang tua ke daerah masuk zona merah tidak ditemukan.

"Untuk PDP meninggal berjenis kelamin perempuan dengan inisial P (55) asal Dayun, telah dikebumikan sesuai protokol Covid-19 di pemakaman Belantik Siak Sri Indrapura," tambah Budhi Yuwono.

Sebelumnya di Kecamatan Siak, ia menyebut 2 orang yang ditetapkan sebagai PDP juga meninggal dunia, yaitu SN dan H yang memiliki riwayat beberapa penyakit penyerta lainnya.

Sementara untuk PDP yang tengah menjalani perawatan, dirawat di RSUD Tangku Rafian Siak Sri Indrapura sebanyak 10 orang, dan di Pekanbaru sebanyak 4 orang. 

“10 orang PDP yang dirawat di Siak sudah menjalani rapid dan hasilnya negative, namun hasil uji swab belum diterima. Sebelunya sudah ada beberapa yang hasil swabnya negative sudah kita pulangkan," ungkapnya. 

Untuk jumlah kasus secara keseluruhan kata Budhi, baik jumlah ODP, PDP saat ini yang dihimpun dari situs resmi Covid 19 Kabupaten Siak http://corona.siakkab.go.id/ terkonfirmasi 2855 kasus.

Angka tersebut terdiri dari ODP 2828 orang, dengan klasifikasi OTG 37 kasus, ODP dalam proses pemantauan 1210 orang, dan sudah selesai menjalani pemantauan berjumlah 1589 kasus.

Terkait perkembangan jumlah kasus tersebut dan perlunya pengawasan ditengah masyarakat, Budhi tidak menampik beberapa hari hingga seminggu kedepan bahwa Pemerintah Daerah akan mengumumkan kebijakan penanganan Covid 19, yang saat ini skenarionya sedang dipersiapkan untuk memutuskan rantai penyebaran virus Corona.

Disiplin penegakan ketertiban dan kepatuhan masyarakat terkait himbauan pemerintah seperti di Kecamatan Tualang dan Kandis beberapa hari lalu mendapat perhatian serius, namun dari hasil kemarin sebutnya sudah ada kemajuan.

“Yang terpenting biasakan cuci tangan dan jaga jarak kontak fisik serta menjalani pola hidup bersih dan sehat. Berjaga-jaga paling baik dilakukan, kita harus terus waspada serta tidak keluar rumah kecuali ada keperluan mendesak,” tutupnya. (R24/Lin)