Terlibat Narkoba, MZF Warga Tenggayun Diringkus Polsek Bukit Batu
RIAU24.COM - Seorang pria berinisial MZF (20) berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tenggayun, Kecamatan Bandar Laksamana oleh Polsek Bukit Batu.
Pengungkapan ini terjadi Rabu 8 April 2026 sekira pukul 13.00 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran mengatakan menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang laki laki yang diduga sebagai pelaku di kediamannya di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tenggayun,”ujar Kapolsek, Jumat 10 April 2026.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,65 gram. Selain itu, turut diamankan 1 unit handphonebyang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas transaksi narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Dari pemeriksaan lebih lanjut MZF diketahui berperan sebagai pihak memiliki, menyimpan, menguasai, serta menjual narkotika jenis sabu.