Terlibat Narkoba, MZF Warga Tenggayun Diringkus Polsek Bukit Batu
Tidak hanya itu, hasil tes urine terhadapnya menunjukkan positif mengandung Methamphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkotika.
"Saat ini, MZF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Batu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam undang undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,"tegasnya.
Kapolsek Bukit Batu menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif.
“Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,”pungkasnya.