Menu

Bolehkan Mandi Junub Meski Sudah Imsak, Ini Penjelasannya

Riko 24 Apr 2020, 16:31
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

RIAU24.COM Mandi Junub merupakan kegiatan membersihkan diri dari hadas besar. Tujuannya adalah untuk mensucikan tubuh agar dapat melakukan ibadah wajib. Sebenarnya, kondisi junub tidak hanya terjadi pada  pasangan suami istri yang melakukan hubungan biologis saja. Namun kondisi lain juga bisa terjadi semisal pada pria yang mengalami mimpi basah, atau wanita yang mengalami haid dan nifas.

Pada momentum Ramadan ini, kondisi Junub banyak terjadi pada pasangan suami istri. Pasalnya Allah SWT tidak melarang hamba-Nya yang sudah menikah untuk melakukan hubungan tersebut pada malam hari. Namun, hal ini membuat pasangan suami istri berhadas besar pada malam hari usai berjimak.

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187).

Ternyata, tidak ada alasan untuk tidak berpuasa meski terlambat mandi junub. Ini artinya, boleh menunda mandi junub meski sudah memasuki waktu imsak. Bersuci dari hadas besar atau kecil bukanlah syarat sah puasa. Hal ini berbeda ketika saat akan shalat atau thawah di kabah yang mengharuskan seorang muslim suci dari hadas besar maupun kecil. Sehingga jika mereka tidak suci, maka ibadahnya batal.

Dengan demikian, seorang muslim yang merasa dalam kondisi berhadas besar namun belum mandi junub menjelang imsak tidak perlu merasa kuatir. Hal ini tidak berpengaruh terhadap ibadah puasa. Dalil pokok masalah ini adalah hadist Riwayat Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu ‘anhuma; mereka menceritakan,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari 1926 dan Turmudzi 779).

Halaman: 12Lihat Semua