Menu

Desa di Inhu Tanggap Covid-19

Mohammad Rouf Azizi 14 Apr 2020, 18:37
Plt Kepala Dinas PMD inhu, Riswidiantoro, SE (foto/ist)
Plt Kepala Dinas PMD inhu, Riswidiantoro, SE (foto/ist)
5. Jika ditemukan keluarga miskin sebagaimana poin (d) tetapi tidak masuk di dalam DTKS, maka bisa ditambahkan untuk pemutakhiran DTKS.

6. Calon penerima BLT-DD harus memiliki Nomor lnduk Kependudukan (NIK).

7. Dokumen hasil pendataan dibahas dalam forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk validasi, finalisasi, dan penetapan data keluarga calon penerima BLT-DD yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Desa bersama perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Halaman: 234Lihat Semua