Desa di Inhu Tanggap Covid-19
Plt Kepala Dinas PMD inhu, Riswidiantoro, SE (foto/ist)
8. Dokumen yang sudah ditandatangani disampaikan ke Bupati/Walikota untuk mendapatkan pengesahan, hal mana pengesahan dapat pula didelegasikan kepada Camat.
9. Kepala Desa melaporkan rekap data penyaluran BLT-DD kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.
Selain itu, kegiatan-kegiatan dalam rangka tanggap COVID-19 sebesar Rp. 7.500.000.000,-. Dana tersebut dianggarkan untuk pelaksanaan kegiatan antara lain :

Selain itu, kegiatan-kegiatan dalam rangka tanggap COVID-19 sebesar Rp. 7.500.000.000,-. Dana tersebut dianggarkan untuk pelaksanaan kegiatan antara lain :