Menu

Dua Pekerjanya Wafat Karena Corona Berikut Penjelasan Resmi Direktur Sampoerna

Satria Utama 30 Apr 2020, 13:07
Pekerja pabrik rokok sampoerna
Pekerja pabrik rokok sampoerna

RIAU24.COM -  Dua pegawai pabrik PT HM Sampoerna Tbk meninggal dunia setelah diketahui positif Covid-19. Lantas seperti apakah keamanan produk rokok tersebut? 

Menyikapi kekhawatiran itu, Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita memastikan keamanan kualitas produk karena telah melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa. Masa karantina ini dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan Covid-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan juga World WHO.

Elvira menjelaskan, sejak pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada pertengahan Maret, Sampoerna telah melakukan berbagai upaya dan menerapkan praktik protokol kesehatan secara ketat di seluruh area kantor dan fasilitas produksi.

Upaya ini mencakup membatasi akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan, memeriksa suhu tubuh ketika memasuki area kantor/produksi, serta meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi.

Saat ini, PT HM Sampoerna telah menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2. Penghentian produksi dilakukan sejak 27 April hingga waktu yang ditentukan kemudian.

Penghentian sementara ini bertujuan untuk melakukan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 guna menghentikan penyebaran virus corona.

"Kami juga telah menyerahkan data dan informasi terkait karyawan kami kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya dan Jawa Timur. Dengan memegang prinsip perlindungan data pribadi atas karyawan kami yang terdampak, maka kami tidak memberikan data dan informasi kepada pihak lain selain pihak yang berwenang," ujarnya lewat rilis resmi yang dilansir Kompas.com, Kamis (30/4/2020).

Pihaknya juga meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan test Covid-19, dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat. Elvira mengatakan, seluruh kebijakan itu diambil untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan.

Selain itu, manajemen juga memastikan tetap memberikan tanggung jawab sosial terhadap komunitas, antara lain dengan memberikan cuti dan gaji seperti biasa bagi karyawan yang terdampak, karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri, dan karyawan yang perlu merawat anggota keluarga mereka yang terdampak.***