Parah! Ada Oknum Camat di Pekanbaru Berbuat Asusila, Ini Pengakuan Walikota
Ilustrasi
Dalam aduannya, kejadian berawal pada 5 Maret lalu. CGP yang merupakan orang suruhan oknum camat itu diminta mencarikan uang Rp200.000.
Namun, uang yang bisa dicarikan hanya Rp100.000. Kesal, CGP diminta membuka pakaiannya.
Kemudian, CGP direkam dengan telepon seluler (ponsel) dalam keadaan telanjang. CGP diminta masuk ke dalam kolam di halaman rumah oknum camat itu di Tenayan Raya.
Baca juga: Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1447 H
Usai kejadian itu, CGP mengadukan oknum camat tersebut ke Polda Riau pada 30 April lalu. Dugaan aduan tindak pidana sesuai dengan Undang-undang (UU) ITE. (R24/put)