Ternyata 100 Kilogram Ganja Asal Aceh Akan Ditukar Dengan 25 Kilogram Sabu Di Selat Melaka
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto bersama Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Suhirman tengah mengecek barang bukti 100 kg ganja.
Saat ini, pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Bahkan Tim Subdit II tengah melakukan pengejaran salah satu tersangka berinisial U yang diduga memberikan perintah dan mempunyai barang di Provinsi Aceh.
Baca juga: Mengaku Terintimidasi oleh Debt Collector Seorang Pemuda Ngaku Anak Propam Polda Metro Jaya