Mahasiswa Diduga Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
RIAU24.COM - Seorang mahasiswa berinisial S (31) diringkus Satresnarkoba Polres Bengkalis terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, Minggu 3 Mei 2026.
Penangkapan S dilakukan Kamis, 30 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Aman, Gang Mawar Merah, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 paket kecil dan 3 paket sedang sabu juga 1 paket besar dengan berat kotor total 15,87 gram.
Selain itu turut disita plastik klip bening, timbangan digital, satu unit handphone, serta beberapa dompet diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika.
"Setelah mendapat informasi, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu,"ujar Kompol Primadona.