Menu

Dua Tersangka Sabu Diamankan Polsek Bukit Batu

Dahari 27 Apr 2026, 12:29
Dua Tersangka Diamankan Polsek Bukit Batu
Dua Tersangka Diamankan Polsek Bukit Batu

RIAU24.COM - Pada Minggu, 26 April 2026 sekira pukul 20.30 WIB, tim opsnal polsek bukit batu mengungkap dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Teluk Belang, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku diamankan, masing-masing berinisial MYA dan MS. Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan terhadap tersangka MS, kemudian dilakukan pengembangan oleh tim opsnal.

Berdasarkan hasil interogasi, petugas bergerak menuju Jalan Mansur, Dusun Teluk Gelam, Desa Tanjung Datuk. Di lokasi tersebut, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di tepi jalan.

Tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria tersebut diketahui berinisial MYA.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,13 gram serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika,"ungkap Kapolsek Bukit Batu kompol Al Imran, Senin 27 April 2026.

Hasil interogasi awal, tersangka MYA mengakui bahwa sabu itu diperolehnya dari seseorang berinisial I, yang rencananya akan diserahkan kepada tersangka MS. Berdasarkan keterangan tersebut, tim opsnal langsung melakukan pengembangan dan mendatangi kediaman I di lokasi yang sama. 

Halaman: 12Lihat Semua