Tim Penegak Disiplin Kesehatan Covid-19 Buat Garis Batas Bagi Pedagang Kaki Lima di Tembilahan
Tim Penegak Disiplin Kesehatan Covid-19 Buat Garis Batas Bagi Pedagang Kaki Lima di Tembilahan (foto/int)
Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi mewakili Dandim 0314/Inhil menuturkan, garis batas yang dibuat oleh tim penegakkan disiplin Covid-19 ini bertujuan untuk memberi batas antara pedagang dan pedagang, pedagang dengan pembeli dan juga agar proses jual beli tampak tertib dan rapi.
Baca juga: HIPMI Inhil dan Mahasiswa Desak BPH Migas Tunda Penerapan Aplikasi XSTAR untuk Pembelian BBM Subsidi
zxc2