Tuntutan Penganiaya Novel Baswedan Bikin Geger, Eks Pimpinan KPK: Bikin Prank Saja Bisa Dipidana, Apalagi Ini
Saut Situmorang
Karena peristiwa itu, Novel Baswedan mengalami luka berat. Luka itu disebut jaksa telah menghalangi Novel Baswedan dalam menjalankan pekerjaannya sebagai penyidik di KPK. ***