Menu

Polres Bengkalis Sedang Gagas Peraturan Payung Hukum New Normal Bersama Pemkab Bengkalis

Dahari 27 Jun 2020, 11:26
FOTO:Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan
FOTO:Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Kepolisian resort Polres Bengkalis mulai meningkatkan kegiatan pendisiplinan masyarakat untuk patuh melaksanakan protokol kesehatan di masa new normal ini.

Peningkatan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan mengingat kembali munculnya kasus positif Covid 19 di Bengkalis beberapa hari terakhir ini. 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi setelah muncul kasus positif baru di Bengkalis, hasil evaluasi memang perlu meningkatkan kegiatan pendisiplinan penerpaan protokol kesehatan sebagai cara memutus mata rantai penyebaran Covid 19. 

"Hasil evaluasi kita, untuk peningkatan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan akan kita fokuskan di sebelas titik posko pengecekan. Dimana sebelas titik ini terdiri dari pelabuhan, mall dan pasar dan beberapa titik lainnya,"ungkap AKBP Hendra, Jumat 26 Juni 2020 kemarin.

Polres Bengkalis juga akan menerapkan kawasan kawasan wajib masker di beberapa titik. Diantaranya di kawasan pasar sukaramai kota Bengkalis. Akan dijadikan kawasan wajib masker, mulai dari gedung daerah sampai masjid Istiqomah. 

"Begitu juga nanti di kawasan pasar Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu. Kita juga akan jadikan kawasan wajib masker, mulai dari Mapolsek Bukit Batu sampai daerah sekitaran Koramil di sana. Begitu juga di Duri kita akan berlakukan kawasan yang ramai nanti jadi kawasan wajib masker,"ungkapnya.

Selain itu pihaknya juga akan melakukan kegiatan supervisi, dimana nanti ada tim supervisi yang akan melakukan supervisi ke tempat tempat pertokoan maupun usaha. 

"Tim akan menjadikan toko dan tempat usaha tersebut sebagai percontohan untuk penerapan protokol kesehatan," ucap AKBP Hendra Gunawan.

Terkait pendisiplinan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan, saat ini Polres Bengkalis bersama tim gugus tugas dan pemerintah Bengkalis masih mengagas payung hukum penerapan new normal ini.

 

Sehingga dengan nantinya ada payung hukumnya bisa ada sanksi bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan,"Saat ini kita sedang gagas peraturannya dengan pemerintah Bengkalis," pungkasnya.