121 Orang Penyelenggara Pilbup dan Pilwabup di Kecamatan Kepenuhan Sukses Menggelar Rapid Test
121 Orang Penyelenggara Pilbup dan Pilwabup di Kecamatan Kepenuhan Sukses Menggelar Rapid Test (foto/int)
Pelaksanaan rapid test dijadikan sebagai syarat mutlak bagi daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah terkhusus Rokan Hulu. Sebab akan menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020, dengan kondisi bencana non alam (covid-19).
zxc2
Baca juga: Rohul Tetapkan Siaga Darurat Karhutla 2025
Meski Kabupaten Rokan Hulu masih di kategorikan daerah zona hijau tapi, mengingat berbagai tahapan-tahapan ke depannya semakin banyak ada yang langsung turun ke masyarakat. Seperti tanggal 15 Juli-13 Agustus 2020 akan dilaksanakan pemutakhiran (pencocokan dan penelitian) data oleh PPDP (Petugas Pemuktahiran Data Pemilih) yang para petugas ini nantinya akan mendatangi rumah warga sekitarnya.