Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Karton Rokok Ilegal, Kerugian Negara ditaksir Rp7,5 Miliar
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Karton Rokok Ilegal, Kerugian Negara ditaksir Rp7,5 Miliar (foto/int)
RIAU24.COM - INHIL- Bea Cukai Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) gagalkan penyelundupan ribuan karton rokok ilegal asal Batam. Ditaksir potensi kerugian negara Rp 7,5 Miliar berhasil diselamatkan.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
zxc1
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
"Potensi kerugian negara dari penerimaan cukai ditaksir sebesar Rp 7.562.300.000 dari hasil penindakan kali ini berhasil dialamatkan," jelas kepala KPPBC Tembilahan, Ari Wibowo Yusuf.