Alasan Sakit, Djoko Chandra Minta Sidang PK Secara Virtual
Mendengar hal tersebut, Majelis Hakim yang diketuai Nazar Effriadi menyebutkan, pihaknya sudah cukup memberi kesempatan kepada pemohon dalam hal ini Djoko Tjandra.
"Dan surat ini tidak memberikan kepastian yang bersangkutan akan menghadiri sidang," jelasnya.
Ia pun meminta Jaksa untuk menyiapkan pendapat tertulis. Hal itu pun disetujui Jaksa melalui musyawarah singkat. "[Pekan depan] mendengarkan pendapat jaksa," katanya.
Baca juga: Dua Poin Draf RUU Penyiaran Terbaru Disorot Dewan Pers: Berbahaya, Ada Kewenangan Tumpang Tindih
Ia pun meminta Jaksa untuk menyiapkan pendapat tertulis. Hal itu pun disetujui Jaksa melalui musyawarah singkat. "[Pekan depan] mendengarkan pendapat jaksa," katanya.