Menu

Tim Pidsus Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Riau Terkait Korupsi Pengadaan Media Belajar

Khairul Amri 21 Jul 2020, 13:30
Personil Brimob Polda Riau terlihat mendampingi Tim Pidsus Kejati Riau Menggledah kantor Disdik Riau. (Foto. Amri)
Personil Brimob Polda Riau terlihat mendampingi Tim Pidsus Kejati Riau Menggledah kantor Disdik Riau. (Foto. Amri)

RIAU24.COM - PEKANBARU - Buntut dari penetapan dan penahahan dua tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran (perangkat keras) Informasi Teknologi dan Multimedia tingkat SMA senilai Rp23,5 miliar.

Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Riau didatangi Satuan Khusus Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dibackup personil Satbrimob Polda Riau, Selasa, 21 Juli 2020 siang.

Kedatangan Satpidsus Kejati ini untuk melakukan penggeledahan guna mengumpulkan barang bukti lainnya terkait kasus korupsi yang melibatkan HT selaku PPK dan RD yang ditahan Kejati Riau, Senin kemarin.

Pantauan dilapangan, Tim penyidik menyasar ke sejumlah ruangan, salah satunya ruangan Kabid SMA dan tak ketinghalan ruang Kadisdik saat ini Zul Ikram.

Terlihat didalam ruangan tersebut, penyidik meminta sejumlah dokumen kepada pegawai yang berkaitan dengan proyek tersebut. 

Para pegawai tampak kooperatif dengan memberikan semua dokumen yang diminta penyidik Pidsus Kejati Riau.

Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Riau, M Iqbal saat diwawancarai menyebutkan penggledahan dipusatkan di di ruangan Kabid Pembinaan   SMA  dan Kasi Pembelajaran SMA di lantai II Kantor Disdik Riau.

"Kami ke mari untuk mencari bukti-bukti. Tolong bantu kami. Jangan buang-buang badan. Kami ke mari ada surat penggeledahan," jawab Iqbal singkat.