Menu

Kejari Rohul Sidik Dugaan Tipikor Pembangunan Jembatan SP III Kepenuhan

Riki Ariyanto 22 Jul 2020, 21:42
Kejari Rohul Sidik Dugaan Tipikor Pembangunan Jembatan SP III Kepenuhan (foto/amsur)
Kejari Rohul Sidik Dugaan Tipikor Pembangunan Jembatan SP III Kepenuhan (foto/amsur)

RIAU24.COM -  ROKAN HULU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) tengah lakukan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan pembangunan jembatan Batang Lubuh pada ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan.

Kegiatan yang dianggarkan dari APBD Rohul 2018 senilai Rp 10,9 miliar lebih pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohul dengan rekanan kontraktor PT. KIL diduga ada tindakan Korupsi sehingga  menyebabkan kerugian negara.

zxc1

Hal itu dikatakan Kepala Kejari Rohul Ivan Damanik, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Rohul Doni Syahputra, SH, MH, saat pemaparan capaian kinerja sejak Januari hingga Juli 2020 di Aula Kantor Kejari Rohul, Rabu (22/7/20).


Pada kesempatan itu, Kajari Rohul Ivan Damanik menerangkan, perkara dugaan Tipikor pada kegiatan pembangunan jembatan Batang Lubuh pada ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan ini mulai diselidiki sejak januari 2020 lalu.

zxc2

Seiring berjalannya penyelidikan, setelah mengumpulkan bukti-bukti, maka proses penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan pada Maret 2020 lalu.

Diakui Kajari Ivan Damanik, pada proses penyidikan ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang dilibatkan dalam kegiatan pembangunan Jembatan Batang Lubuh pada ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan yang dikerjakan oleh PT. KIL tersebut.

"Kita sudah panggil dan minta keterangan kepada pihak-pihak, baik Dinas maupun pelaksana kegiatan itu. Saat ini kita tengah menunggu hasil pemeriksaan ahli terhadap mutu kegiatan dan kerugian negara yang ditimbulkan," ungkapnya.

Ditambahkan Kajari Rohul, pada kegiatan pembangunan Jembatan Batang Lubuh pada ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan itu ditemukan adanya kelebihan pembayaran serta adanya denda keterlambatan pekerjaan.

"Meskipun kita sendiri juga melakukan perhitungan. Namun, Saat ini kita tetap menunggu pemeriksaan ahli, baik pemeriksaan mutu beton maupun kerugian negara," tutupnya. (Amsur)