Menu

Operasi Antik 2026, Polsek Lubuk Dalam Tangkap Pengedar Sabu

Lina 29 Apr 2026, 14:09
Operasi Antik 2026, Polsek Lubuk Dalam Tangkap Pengedar Sabu
Operasi Antik 2026, Polsek Lubuk Dalam Tangkap Pengedar Sabu

RIAU24.COM - SIAK — Jajaran Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial H alias H berhasil diringkus di Desa Tasik Seminai, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, dalam pengembangan kasus sebelumnya.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang digelar untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak.

Kapolsek Lubuk Dalam Marhengky memimpin langsung operasi yang dilakukan pada Senin malam (27/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pemeriksaan dua tersangka sebelumnya, yakni R dan Ri, yang mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari tersangka H. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.

Setibanya di kediaman tersangka, petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan oleh istri tersangka serta kepala desa setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar atau bandar narkoba. Barang bukti yang diamankan antara lain dua paket sabu seberat bruto 1,93 gram, ratusan plastik klip kosong, alat hisap modifikasi, gunting, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Halaman: 12Lihat Semua