Menu

Lahan PSR di Muara Dua Bengkalis Diklaim Penghulu Sungai Tengah, Praktisi Hukum Minta Polda Turun Tangan

Satria Utama 27 Jul 2020, 10:01
Rahman Maulana, SH, MH
Rahman Maulana, SH, MH

RIAU24.COM -  Konflik lahan antara sejumlah warga Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak yang mengklaim memiliki lahan warga di Desa Muara Dua, Siak Kecil, Bengkalis dinilai dapat mengganggu program srategis nasional peremajaan sawit rakyat.

Menanggapi persoalan ini, Praktisi Hukum Riau, Rachman Ardian Maulana SH MH kepada media, Minggu (26/7/2020), mengatakan, Polda Riau diminta bisa mengusut permasalahan tersebut. 

"Pengusutan yang dilakukan untuk mengetahui kebenaran secara hukum. Sehingga, bisa mensukseskan rencana Pak Presiden Joko Widodo untuk mensejahterakan petani dan meningkatkan hasil sawit di Indonesia, khususnya Provinsi Riau, " jelas dia. 

Menurut dia, seharusnya aparat desa dalam hal ini Kepala Desa Sungai Tengah dan pihak Desa Muaradua, bertemu dahulu. Pertemuan tersebut, sambung dia, sangat diperlukan untuk membahas keabsahan surat tanah secara hukum dan kebenaran tapal batas wilayah. 

Dalam hal ini, sebut alumni Universitas Jayabaya ini, dirinya hanya memberikan saran dan masukan saja. Dengan tujuan, program strategis nasional peremajaan sawit rakyat bisa berjalan dengan baik. 

"Tentunya apa yang terjadi di lapangan sekarang ini bisa menghambat salah satu strategi pemerintah untuk mensinkronkan pemerintah pusat dengan daerah. Karena atas dasar itulah presiden turun langsung ke bawah untuk membenahinya. Ini dilakukan agar sawit rakyat naik kelas dan lebih berkelanjutan,” ucap Rahman. 

Halaman: 12Lihat Semua