Usai Beli Sabu, Pemuda di Kunto Darussalam Dibekuk Polisi
Usai Beli Sabu, Pemuda di Kunto Darussalam Dibekuk Polisi (foto/int)
RIAU24.COM - ROKAN HULU- Seorang pemuda di Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial AP (29) ditangkap aparat Kepolisian setempat dengan tuduhan pelaku penyalahgunaan narkotika, jenis sabu-sabu.
zxc1
Baca juga: Baru Menjabat Kapolsek Rokan IV Koto, Iptu Dodi Ripo S Berhasil Tangkap 2 Pengedar Narkoba
Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli, SH mengatakan, dari pelaku AP, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 paket sabu dan Handphone Oppo A31 warna hitam.