KPK Yakini Harun Masiku Masih Dalam Negeri dan Belum Mati
KPK Yakini Harun Masiku Masih Dalam Negeri dan Belum Mati (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini mantan calon Anggota Legislatif dari PDI-Perjuangan, Harun Masiku masih berada di Indonesia.
zxc1
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
"Saat ini KPK terus bekerja melakukan pencarian dan tentu tetap berkoordinasi dengan pihak Polri dan pihak Imigrasi sebagai upaya pencarian tersangka HAR tersebut," katanya saat dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (2/8/2020).