KPK Temukan Bukti Aliran Uang Korupsi PUPR Kota Banjar Ke Perusahaan Milik Anak Pejabat
KPK Temukan Bukti Aliran Uang Korupsi PUPR Kota Banjar Ke Perusahaan Milik Anak Pejabat (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta baru dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
zxc1
Uang ini diduga ada kaitannya dengan proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar. Untuk itulah pada Selasa (4/8/2020), KPK memeriksa seseorang bernama Fani Indrayani.