IPW: Harusnya AKBP Yogi di Non Aktifkan
IPW: Harusnya AKBP Yogi di Non Aktifkan (foto/int)
"Faktanya, AKBP Yogi ‘diangkat dalam jabatan baru’. Seharusnya AKBP Yogi dimutasi non-job dalam rangka diperiksa, jika kasus Joko Tjandra memang ingin dituntaskan Polri," tutur Neta.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis baru-baru ini merotasi ratusan anggotanya.
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
Salah satu yang jadi sorotan adalah AKBP Napitupulu Yogi Yusuf. Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2247/VIII/KEP./2020 tertanggal 3 Agustus 2020.