Menu

Pendeta Kanada Dipenjara di Myanmar Karena Nekat Mengadakan Kebaktian Rohani Dengan Melanggar Protokol Virus Corona

Devi 6 Aug 2020, 21:38
Pendeta Kanada Dipenjara di Myanmar Karena Nekat Mengadakan Kebaktian Rohani Dengan Melanggar Protokol Virus Corona
Pendeta Kanada Dipenjara di Myanmar Karena Nekat Mengadakan Kebaktian Rohani Dengan Melanggar Protokol Virus Corona

Tak lama kemudian, sekitar 20 orang yang ambil bagian dalam pertemuan di Lah pada bulan April, termasuk Lah sendiri, dinyatakan positif terkena virus corona, kata seorang pejabat saat itu.

Ini menyebabkan sekelompok 67 kasus, menurut Thar Tun Kyaw, juru bicara kementerian kesehatan. Cluster tersebut merupakan salah satu yang terbesar di Myanmar, yang hanya melaporkan 357 kasus dan enam kematian terkait virus tersebut.

Pengkhotbah itu ditangkap setelah sembuh dari penyakitnya pada Mei dan menghadapi hukuman tiga tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Bencana Alam dan Manajemen.

Pada hari Kamis, pengadilan Yangon menjatuhkan hukuman yang lebih ringan yaitu tiga bulan. Di luar pengadilan, kerumunan sekitar 50 pengikut pengkhotbah meledak menjadi sorak-sorai dan perayaan atas berita tersebut.

Lah, 43, yang berbasis di Toronto lahir di Myanmar dan sering kembali ke tanah airnya, tempat ia memiliki banyak pengikut, untuk mengabar.

"Dia juga dikenal karena membuat komentar kontroversial, mengklaim bahwa ajaran biksu Buddha dapat membuat orang berdosa dan dia juga membuat komentar yang merendahkan tentang Islam dan komunitas LGBTQ," kata Looi.

Halaman: 123Lihat Semua