Menu

Jagoannya di Pilkada Gubernur Sumbar Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Begini Reaksi Partai Gerindra

Siswandi 12 Aug 2020, 12:47
Ilustrasi
Ilustrasi

Ditambahkannya, pihaknya memberi dukungan penuh kepada Indra Catri dalam penyelesaian kasus tersebut. Selain mengirimkan surat resmi DPP Gerindra ke Kapolri, menurut Andre, pihaknya juga siap memberikan pendampingan hukum. 

"Kita tunggu jawaban dari surat resmi DPP Gerindra itu. Kita akan suport terus," kata Andre. 

Ditegaskannya, hingga saat ini Gerindra masih konsisten mengusung Nasrul Abit-Indra Catri pada Pilkada Sumbar. "Sampai sekarang calon dari Gerindra itu Nasrul Abit-Indra Catri. Belum berubah," kata Andre. 

Seperti dilansir media massa, selain Indra Catri, penyidik Polda Sumbar juga menetapkan status tersangka kepada Sekretaris Daerah Agam, Martias Wanto. Penetapan status itu dilakukan setelah  polisi melakukan gelar perkara pada Jumat, 7 Agustus 2020. 

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan nomor 32/VIII/2020/Ditreskrimsus dan nomor 33/VIII/2020/Ditreskrimsus tanggal 10 Agustus 2020. 

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, sebelumnya penyidik Polda Sumbar sudah terlebih dahulu menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Ketiganya adalah ES (58), RH (50), dan RP (33). Mereka ditangkap dan ditahan pada Selasa, 18 Juni 2020. 

Halaman: 123Lihat Semua