KPK Akan Ikut Serta Dalam Gelar Perkara Suap Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra
KPK Akan Ikut Serta Dalam Gelar Perkara Suap Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut serta dalam gelar perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi atas penghapusan red notice terpidana korupsi Cissie Bank Bali, Djoko S Tjandra.
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
zxc1
Menurut Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, pihaknya akan mengirim pejabat dari Deputi Penindakan untuk mengikuti gelar perkara tersebut.