Menu

Kuasa Hukum Protes: Kliennya Nagih Utang Rp 11,1 M, Dituduh Lakukan Penyekapan

Riki Ariyanto 17 Aug 2020, 12:17
Polres Pekanbaru saat meliris kasus dugaan penculikan dan penyekapan dengan tersangka lima orang pria, Jumat (14/8). Kini para tersangka protes lewat kuasa hukumnya E. Sangur, SH, MH (foto/ist)
Polres Pekanbaru saat meliris kasus dugaan penculikan dan penyekapan dengan tersangka lima orang pria, Jumat (14/8). Kini para tersangka protes lewat kuasa hukumnya E. Sangur, SH, MH (foto/ist)

RIAU24.COM - PEKANBARU- Polres Pekanbaru baru saja merilis penangkapan lima orang pria yang dituduhkan sebagai pelaku kasus dugaan penculikan dan penyekapan, terhadap pria keturunan berinisial WWN (42) asal Bengkalis, Jumat (14/8). 

Kini kelima tersangka berinisial HS, YM, DM, S, dan JA, masih dalam tahanan Polres Pekanbaru.

Atas penangkapan tersebut, kuasa hukum kelima tersangka, E. Sangur, SH, MH protes dan menyampaikan beberapa klarifikasi agar proses hukum bisa berjalan lurus.

zxc1

Halaman: 12Lihat Semua