Satgas Covid-19 Inhil Ungkap Alasan Sejumlah Bantuan Belum Disalurkan
Disamaping itu, diungkapkan Trio, Nota Kesepahaman atau MoU bantuan keuangan tersebut juga tidak dapat ditandatangani oleh Kepala Pos Tembilahan, melainkan harus ditandatangani oleh Kepala Wilayah Kantor Pos di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga: Kebun Tandun PTPN IV Regional III Perkuat Sinergitas bersama TNI - Polri Lindungi Aset Negara
zxc2