KPK dan BPK Harus Dalami Anggaran Influencer Rp90 Miliar
KPK dan BPK Harus Dalami Anggaran Influencer Rp90 Miliar (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dituntut untuk mendalami adanya anggaran hingga Rp90,45 miliar untuk jasa Influencer.
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
zxc1
Sebagaimana hal itu adalah temuan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).