Konflik Usai, Evi Novida Akhirnya Kembali Jadi Komisioner KPU, Ini Hal yang Akan Dilakukan
Evi Novida Ginting yang resmi kembali menjabat komisioner KPU. Foto: int
RIAU24.COM - Konflik yang menimpa Evi Novida Ginting akhirnya usai. Evi akhirnya kembali menjabat sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu setelah Presiden Jokowi secara resmi mencabut Keppres yang berisi tentang pemberhentian dirinya dari institusi tersebut.
Kabar itu disampaikan langsung Ketua KPU, Arief Budiman, saat jumpa pers di Kantornya, Senin 24 Agustus 2020.
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
Dalam kesempatan itu, Arief membacakan Keppres Nomor 83 Tahun 2020 tentang pencabutan pemberhentian Evi.
Diterangkannya, Keppres tersebut
Baca juga: Sempat Tuai Kontroversi, Pinkan Mambo Akhirnya Diangkat Ivan Gunawan Dari Jalan ke Panggung
menyatakan mencabut Keputusan Presiden 34/P tahun 2020 tentang pemberhentian dengan tidak hormat anggota komisioner KPU masa jabatan 2017-2022. Menurut Arif, pihaknya kemudian menindaklanjutinya dengan menggelar rapat pleno.