Menu

Heboh Dewi Perssik Posting Ini Pada Saipul Jamil

Riko 13 Sep 2020, 18:57
Dewi Perssik (net)
Dewi Perssik (net)

Tonny menambakan remisi yang diberikan kepada Saiful Jamil merupakan remisi untuk kasusnya yang pertama yaitu kasus asusila dengan korban DS pada tahun 2016 silam. Sedangkan untuk kasus yang kedua, Saipul Jamil tidak mendapatkan remisi.

"jadi remisinya itu untuk kasus yang pertama ya. Kasus yang masuk tindak pidana umum, sedangkan kasus untuk tindak pidana korupsi yang dilakukannya tidak diberi remisi," tambah Tonny.

Tonny menegaskan di Lapas Kelas 1 Cipinang tidak ada narapidana kasus korupsi yang menerima remisi pada HUT RI kali ini. Untuk narapidana Tipikor sendiri yang mendapatkan remisi berjumlah 8 orang.

"tidak ada napi tipikor di lapas ini yang menerima remisi, tidak ada JC nya. Mungkin di lapas yang lain. Napi tipikor yang mendapat remisi mereka semua sudah memenuhi syarat administratif substantif, untuk yang belum ada JC dan ketentuan lainnya tidak mendapatkan remisi,"tutup Tonny.

Halaman: 23Lihat Semua