KPK Siap Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra, Bila...
KPK Siap Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra, Bila... (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap ambil alih kasus dugaan suap Djoko Tjandra bila Kepolisian dan Kejaksaan tidak meneruskan keterlibatan pihak-pihak lain. Dengan catatan, keterlibatan pihak-pihak lain tersebut dibarengi dengan bukti yang kuat.
zxc1
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
Sebagaimana yang terbaru, melalui
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terdapat sebuah kode 'bapakku-bapakmu' yang diduga dilakukan antara kuasa hukum Djoko Tjandra Anita Kolopaking dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.