Menu

Wow, MAKI Sebut Ada Pihak yang Punya Peran Besar Dalam Kasus Djoko Tjandra, Siapa Dia?

Siswandi 18 Sep 2020, 14:38
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyebut ada pihak yang memiliki peran dan andil besar dalam kasus Djoko Tjandra. Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, pihak itu biasa dipanggil King Maker. Julukan ini mengarah kepada seseorang.

King Maker diduga sebagai pihak yang pertama sekali mempertemukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan pengusaha Joshua Rahmat bertemu dengan Djoko Tjandra. Pertemuan pertama dilakukan di Malaysia.

Terbongkarnya kasus Djoko Tjandra yang masuk Indonesia, juga diduga tidak lepas dari andil King Maker.

Menurut Boyamin, King Maker diduga marah karena tak kebagian jatah dalam rencana pembebasan Djoko Tjandra.

“Istilahnya kalau gue ga makan, lu juga ga makan,” kata Boyamin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Jumat, 18 September 2020.


Dilansir tempo, Boyamin menuturkan, kisruh terkait upaya mendapatkan fatwa bebas bagi Djoko Tjandra, terpidana cessie Bank Bali, bermula ketika pengacara Anita Kolopaking ikut dalam rencana untuk mengurus fatwa bebas bagi Djoko Tjandra.

Pasalnya, belakangan antara  Pinangki dan Anita terjadi pecah kongsi.

Buntutnya, paket pengurusan fatwa bebas yang ditawarkan seharga US$ 10 juta kepada Djoko dibatalkan.

Djoko sendiri akhirnya berupaya mengurus pembebasannya melalui upaya Peninjauan Kembali melalui Anita. Djoko diketahui sempat masuk ke Indonesia untuk mengurus PK. Dia tak terdeteksi meskipun berstatus buronan.

Seperti diketahui, masuknya Djoko ke Indonesia ini yang kemudian membuka skandal tersebut ke publik.

Menurut Boyamin, ada peran King Maker dalam terbongkarnya kasus Djoko Tjandra tersebut.

Pihaknya menduga, King Maker tak senang ketika Anita mengurus sendirian PK untuk Djoko Tjandra. “Seolah hanya Anita yang mendapatkan rejeki dari Djoko Tjandra,” ungkapnya.

Boyamin menduga King Maker kemudian berupaya untuk menggagalkan PK tersebut.

Selain itu, pihaknya juga menduga, King Maker ikut berperan dalam terungkapnya kasus Djoko Tjandra, saat rapat kerja Komisi Hukum DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Hingga terungkap di DPR segala macam itu King Maker di belakang itu,” terangnya lagi.

Untuk diketahui, Komisi Hukum DPR menggelar rapat kerja dengan Burhanuddin pada 29 Juni 2020. Di rapat itu, pertama kalinya terungkap bahwa Djoko mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, terungkapnya istilah King Maker bermula ketika MAKI melakukan penelusuran dalam kasus yang menjerat Jaksa Pinangki.

MAKI menduga istilah itu pernah digunakan oleh Pinangki saat berkomunikasi membahas pengurusan fatwa untuk Djoko Tjandra.

Dikatakan, King Maker sempat disebut beberapa kali dalam percakapan antara Pinangki dengan tersangka lain dalam kasus ini. Misalnya, ketika king maker belum menyetujui upaya yang dilakukan Pinangki dkk untuk Djoko Tjandra.

Selain itu, kata Boyamin, para tersangka di kasus Djoko Tjandra menyebut King Maker marah, hingga menghambat upaya mereka membebaskan Djoko. ***