Menu

Hukum di Nigeria Tetapkan Ancaman Kebiri Bagi Para Pemerkosa Anak

Devi 19 Sep 2020, 11:04
Hukum di Nigeria Tetapkan Ancaman Kebiri Bagi Para Pemerkosa Anak
Hukum di Nigeria Tetapkan Ancaman Kebiri Bagi Para Pemerkosa Anak

RIAU24.COM -  Pemerkosaan sudah cukup buruk, tetapi pemerkosa anak jauh lebih buruk.

Untuk mencegah pemerkosa anak melakukan kejahatan lagi, sebuah negara bagian di Nigeria telah mengeluarkan undang-undang yang akan menghukum pemerkosa anak dengan cara yang tidak akan mereka lupakan.

Pada 12 September 2020, Majelis Negara Bagian Kaduna di Nigeria telah menyetujui pengebirian bedah sebagai cara untuk menghukum pemerkosa anak. Pada 17 September, Gubernur Kaduna secara resmi menandatangani dan mengesahkan undang-undang tersebut, sesuai dengan CGTN.

Dia berkata, “Hukuman berat diperlukan untuk membantu lebih jauh melindungi anak-anak dari kejahatan serius.”

Jika seorang pria terbukti memperkosa seorang anak di bawah usia 14 tahun, maka testikelnya akan diangkat. Jika seorang wanita akan memperkosa seorang anak di bawah 14 tahun, saluran tubanya akan dipotong.

Siapa pun yang memperkosa orang lain yang berusia di atas 14 tahun harus menghadapi hukuman penjara seumur hidup. Dikatakan bahwa hukum Kaduna adalah yang paling ketat melarang pemerkosaan di Nigeria yang merupakan negara terpadat di Afrika.

Halaman: 12Lihat Semua