Menu

Kepolisian Soekarno-Hatta Menerima Laporan Pelecehan Seksual Saat Tes COVID-19

Devi 23 Sep 2020, 09:43
Kepolisian Soekarno-Hatta Menerima Laporan Pelecehan Seksual Saat Tes COVID-19
Kepolisian Soekarno-Hatta Menerima Laporan Pelecehan Seksual Saat Tes COVID-19

RIAU24.COM -  Polisi Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah menerima laporan dari seorang wanita yang mengatakan dia diperas dan dilecehkan secara seksual saat menjalani tes COVID-19 di bandara. Wanita itu menyerahkan laporan tersebut setelah unit investigasi kriminal polisi bandara mengunjunginya di Bali pada hari Senin.

Kasus ini berada di bawah yurisdiksi Polda Metro Jaya, namun juru bicara Polda Metro Jaya Kombes. Yusri Yunus mengatakan, perempuan itu tak bisa melapor di ibu kota karena bekerja, sehingga petugas berangkat ke Bali.

Wanita itu menceritakan pengalamannya di Twitter, di mana dia mengaku diperas dan dilecehkan secara seksual oleh petugas medis yang dipekerjakan oleh Kimia Farma saat tes cepat di Terminal 3 Soekarno-Hatta, sebelum berangkat ke Nias, Sumatera Utara, pada 13 September 2020.

Sebagai tanggapan, firma laboratorium klinis PT Kimia Farma Diagnostika, anak perusahaan dari perusahaan farmasi terbuka PT Kimia Farma, mengatakan akan melakukan tindakan hukum terhadap seorang karyawan yang dituduh melakukan penipuan, pemerasan, dan pelecehan seksual selama dia bekerja sebagai petugas rapid test COVID-19 di Bandara Soekarno-Hatta. Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Adil Fadillah Bulqini mengatakan pihaknya telah setuju untuk membawa kasus tersebut ke pengadilan setelah menghubungi terdakwa.