Menu

KPU Kuansing Tetapkan Tiga Paslon yang Sah Bertarung di Pilkada 2020

Replizar 23 Sep 2020, 16:18
KPU Kuansing Tetapkan Tiga Paslon Sah yang Bertarung di Pilkada 2020 (foto/zar)
KPU Kuansing Tetapkan Tiga Paslon Sah yang Bertarung di Pilkada 2020 (foto/zar)
Saat mengikuti pencabutan nomor urut, Katanya, sesuai PKPU Nomor 9 Tahun 2020 wajib mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19. Mulai pembatasan jumlah yang datang hingga memakai masker, sarung tangan dan pacesel/pelindung wajah. " Karena aturan dan menjadi isu nasional, mari sama-sama kita taati aturan ini," ujarnya.

Hal ini juga diungkapkan Anggota Bawaslu Kuansing Teddy Niswansyah. Ia meminta agar Paslon menyampaikan aturan ini pada seluruh simpatisan.

Sementara Calon Wakil Bupati Komperensi SP MSi menyebutkan, dengan telah ditetapkan sebagai Paslon oleh KPU Kuansing, berarti H Halim -Komperensi sah sebagai kontestan di Pilkada 2020. "Diingatkan kepada seluruh tim, mulai Kabupaten, Kecamatan hingga ke Desa, untuk dapat mematuhi aturan Protokol Kesehatan Covid-19," ujarnya. 

Halaman: 234Lihat Semua