Menu

Kapolsek Ukui Hadiri Rakor Bahas Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Kampanye 2020

Ryan Edi Saputra 30 Sep 2020, 11:32
Kapolsek Ukui Hadiri Rakor Bahas Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Kampanye 2020
Kapolsek Ukui Hadiri Rakor Bahas Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Kampanye 2020

RIAU24.COM - Pilkada serentak 2020 tinggal menghitung hari, tepatnya tanggal 09 Desember 2020 nanti akan dilaksanakan pemilihan. Kabupaten pelalawan sendiri akan melaksanakan pemilihan kepala Daerah.

Pada Rabu (30/09/2020) bertempat di kantor panwas (panitia pengawas) kecamatan sekira pukul 09.00 wib, Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si mengikuti rakor (rapat koordinasi) bersama unsur Tripika, Panwascam, PPK, dan Puskesmas Ukui.

Menyikapi hal tersebut diatas Kepolisian Sektor Ukui yang merupakan jajaran Polres Pelalawan adalah bagian dari pihak keamanan bersama TNI untuk menciptakan kemanaan dalam penyelenggaran Pilkada Itu sendiri.

Adapun pembahasan rakor tersebut adalah mengenai penerapan Protokol Kesehatan pada pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 di kabupaten Pelalawan.

Panwascam ukui Martunus S.Ag dalam sambutanya mengatakan Rakor ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dari berbagai pihak terkait, sehingga nanti tidak terjadi miskomunikasi dilapangan, karena yang kita ketahui bersama pelaksanaan pilkada pada tahun ini bertepatan dengan wabah covid, tentu pelaksanaanya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Kemudian Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.So.,M.Si pada kesempatan yang diberikan mengatakan saat ini pihaknya bersama pihak kecamatan setiap harinya telah melaksanakan Operasi Yustisi kepada masyarakat di Kecamatan Ukui, untuk itu pada pelaksanaan tahapan kampanye pilkada tentu juga harus mengikuti standar protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster-klaster baru covid-19.

"Kemudian Kampanye nanti harus sesuai dengan yang diatur dalam PKPU No 13 Th 2020 yakni tentang jumlah peserta kampanye tidak lebih dari 50 Orang dan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan pada pelaksanaan Pemilihan 2020," terang Kapolsek

Dalam kesempatan yang sama Kepala Puskesmas Ukui Rosdiana S.KM mengatakan dirinya sepakat dengan apa yang dikatakan oleh Pak Kapolsek. Bahwa apapun kegiatanya Protokol Kesehatan tidak bisa diabaikan, apalagi penyebaran kasus positif corona di Kabupaten pelalawan terus meningkat termasuk kecamatan ukui.

Kegiatan Rakor di Kantor Panwascam sendiri berjalan sesuai dengan standar protokol kesehatan, Dan kegiatan tersebut berakhir pukul 11.00 Wib