Upaya RSUD Teluk Kuantan, Dalam Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi
Upaya RSUD Teluk Kuantan, Dalam Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi (foto/ist)
Sesuai dari Revisi ke V dalam Penanganan Covid-19, diharapkan kepada masyarakat untuk selalu dapat mematuhi atau melakukan unsur 3 M, yaitu:
1. Menggunakan Masker,
Baca juga: BRK Syariah Perkuat Pendidikan Inklusif, Salurkan Bantuan CSR ke SLB Pelita Nusa Pekanbaru
2. Mencuci tangan pakai sabun dan