Menu

FKPMR Kecam Tindakan Represif dan Brutal Polisi Dalam Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker di DPRD Riau

Riko 9 Oct 2020, 10:52
Chaidir
Chaidir

RIAU24.COM -  Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) mengeluarkan pernyataan sikap kepada aparat kepolisian terkait tindakan represif dan brutal terhadap pendemo aksi tolak omnibus law Cipta Kerja (Ciptaker) di DPRD Riau. Kamis kemarin 8 Oktober 2020.

"Pertama FKPMR mengecam keras tindakan represif dan brutal aparat kepolisian daerah Riau dalam menyikapi unjuk rasa mahasiswa, se Riau bersama elemen Masyarakat lainya ( buruh, ormas, dan civil society), "kata ketua umum FKPMR Chaidir lewat pernyataan sikapnya yang diterima Riau24. com. Jumat 9 Oktober 2020.

Menurut FKPMR aksi represif dan brutal aparat kepolisian kemarin itu sangat berlebihan karena telah menimbulkan banyak korban luka, pingsan dan trauma psikologis terutama dari pihak mahasisiswa. 

"Kedua FKPMR mengecam dan sangat kecewa atas sikap pimpinan DPRD beserta anggota DPRD provinsi Riau yang kurang responsive terhadap penyampaian aspirasi Mahasiswa se Riau bersama elemen Masyarakat lainya, "ujarnya.

Ketiga, mendesak Gubernur dan DPRD Riau menyampaikan kepada presiden Jokowi tentang aspirasi rakyat Riau menolak UU Omnibus Law Ciptaker ini seperti yang disuarakan mahasisiswa bersama elemen Masyarakat lainya. 

Keempat, FKPMR mendesak Presiden Jokowi segera melakukan terobosan hukum dan politik untuk membatalkan UU Omnibus Law Ciptaker antara lain dengan menerbitkan perpu tentang pematalan UU Omnibus Law Ciptaker. 

"Kelima meminta Kapolda Riau meminta maaf  secara terbuka dan bertanggung jawab secara moril dan materil khususnya pada mahasisiswa dan Masyarakat yang menjadi korban tindakan represif aparat kepolisian,"terangnya.

Terkahir meminta Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi untuk menerapkan nilai-nilai budaya melayu dalam memimpin kepolisian di Bumi Lancang Kuning seperti ditekadkan pada awal bertugas di Negeri lacang Kuning.