Menu

Revisi UU Pemilu Diyakini Sebagai Titik Awal Reformasi Parpol

Azhar 19 Apr 2026, 22:25
Ilustrasi partai politik. Sumber: Antara
Ilustrasi partai politik. Sumber: Antara

RIAU24.COM - Research Associate The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono menilai revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dapat dijadikan sebagai momentum pergantian sistem partai politik (parpol).

"UU Pemilu dapat menjadi pintu masuk reformasi partai," sebutnya dikutip dari rmol.id, Minggu, 19 April 2026.

Reformasi ini, menurutnya, harus menyentuh hulu hingga hilir aktivitas parpol.

"Terutama melalui pengaturan pada tahapan pendaftaran, pencalonan, hingga pendanaan kampanye," ujarnya.

Tambahnya, penguatan transparansi dan akuntabilitas pendanaan kampanye tak bisa ditawar lagi.

Hal ini demi memutus rantai politik transaksional yang selama ini menghantui setiap gelaran pesta demokrasi.

Halaman: 12Lihat Semua