Menu

Hakim AS Tetapkan Batasan Selama Berada di Tempat Ibadah Sebagai Pencegahan COVID-19 di New York

Devi 10 Oct 2020, 08:43
Hakim AS Tetapkan Batasan Selama Berada di Tempat Ibadah Sebagai Pencegahan COVID-19 di New York
Hakim AS Tetapkan Batasan Selama Berada di Tempat Ibadah Sebagai Pencegahan COVID-19 di New York

“Tentu saja kami memahami pentingnya mengambil tindakan pencegahan terhadap COVID-19, tetapi ada cara untuk melakukannya tanpa sepenuhnya mengganggu kemampuan kami untuk menggunakan shul kami,” kata Zwiebel.

Kalman Yeger, seorang anggota dewan Kota New York yang mengkritik tindakan penguncian, men-tweet bahwa keputusan pengadilan itu "disayangkan".

zxc2

Yeger mewakili Borough Park, sebuah lingkungan di Brooklyn yang pekan ini menyaksikan protes besar dari anggota komunitas ultra-Ortodoks yang marah dengan pembatasan baru yang lebih ketat pada pertemuan.

“Sungguh mengherankan bahwa rumah ibadah berkapasitas 4.000 orang harus memiliki batasan yang sama dengan rumah ibadah berkapasitas 40 orang!” Tulis Yeger.

Sambungan berita: Lonjakan kasus
Halaman: 123Lihat Semua